Langsung ke konten utama

MERIT SYSTEM UNTUK ASN YANG LEBIH BAIK

        Merit  system di Indonesia masih diberlakukan bagi ASN,   ASN yang juga disebut dengan Aparatur Sipil Negara  adalah aktor utama penggerak birokrasi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, netral dan berkinerja tinggi.Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menggantikan Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tersebut disusun sebagai bagian dari program reformasi birokrasi, yang merupakan upaya untuk mentransformasi birokrasi Pemerintah Indonesia, dari rule-based bureaucracy menuju ke dynamic governance.

        Dengan menerapkan sistem merit maka pengangkatan pegawai, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai.  Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat utama dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014. Sistem tersebut tidak hanya menimbulkan rasa keadilan di kalangan pegawai, juga dapat mendorong peningkatan kompetensi dan kinerja. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 membawa perubahan mendasar dalam manajemen ASN, antara lain (Prasojo dan Rudita, 2014):

Menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menciptakan atmosfir baru dalam pemerintahan, perubahan dari pendekatan personal administration yang hanya berupa pencatatan administrasi kepegawaian menjadi manajemen sumber daya manusia yang menganggap aparatur negara adalah SDM sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai dan dikembangkan dengan baik, reward and punishment berbasis kinerja yang lebih tegas dan meningkatkan perlindungan ASN dari intervensi politik, perubahan dari pendekatan close-career system yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, menjadi open-career system yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan.

Upaya dalam menjamin sistem merit terlaksana sesuai sesuai ketentuan, maka Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan norma dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN. KASN diberikan kewenangan untuk mengawasi setiap tahap proses seleksi terbuka bagi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Disamping itu, KASN juga berwenang untuk menetapkan apakah suatu instansi sudah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di instansinya sehingga dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Merit System, kalian bisa mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDIP lho. Webiar ini memiliki tema “IMPLEMENTASI SISTEM MERIT MENUJU SMART ASN 2024” . Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 06 November 2020. Webiar ini juga diisi oleh beberapa pakar – pakar kompeten dibidang nya. Seperti Drs. Teguh Widjinarko, MPA (Deputi SDM aparatur Kemenpan RB), Tasdik Kinanto, S.H., M.Hum (Wakil ketua komisi ASN), Drs. Wisnu Zaroh, M.Si (Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah), dan  Drs. Slamet Santoso, M.Si (Dosen Departemen Administrasi Publik UNDIP). Untuk cara daftar nya silahkan klik link berikut ya https://docs.google.com/forms/d/1RKapQXY9c5VfOOR5A6N8lglsCufJS6cpUKIXrJFvP3o/viewform?edit_requested=true 

https://www.undip.ac.id/   
#UNDIP
#Uniersitasdiponegoro







Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALASAN PILIH UNDIP SEBAGAI KAMPUS TUJUAN

Sebelum memilih universitas, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan, yaitu status akreditasi, fasilitas, biaya hidup, dan lingkungan. Keberadaan Kamu dalam dunia kampus terbilang lama, minimal 4 tahun untuk sarjana sehingga harus lebih hati-hati dalam memilihnya. Agar tidak menyesal, Kamu harus memilih universitas yang berkualitas dan mampu menunjang potensi tanpa batas. Salah satu universitas tersebut adalah Universitas Diponegoro. Lantas, mengapa Kamu harus memilih Universitas Diponegoro?  Fasilitas Kampus yang Mumpuni Selain tenaga pengajar yang profesional, Universitas Diponegoro juga memiliki fasilitas yang juara, baik untuk belajar atau sarana pelepas penat selama masa perkuliahan. Fasilitas yang ada di Universitas Diponegoro meliputi Laboratorium Operasi Teknik Kimia, perpustakaan yang lengkap dengan e-book dan jurnal internasional gratis, jalan yang nyaman untuk jogging, rumah sakit, dan lain sebagainya. Dengan adanya fasilitas tersebut, diha...

Cara Mahasiswa Pertanian Undip melakukan Praktikum Era Pandemi

#ceritakudiundip #undiphebat #undipjaya Mahasiswa Pertanian sangat identik dengan praktikum pengolahan tanah dan tanaman, karena kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk melihat beberapa keberhasilan percobaan dan melihat uji coba beberapa proses pertumbuhan tanaman. Kemudian hal lain yang menjadi kebiasaan dari mahasiswa pertanian adalah membuat laporan praktik tersebut. Namun yang menjadi permasalahan penerapan praktikum era pandemi adalah mahasiswa mengalami kesulitan dalam mempelajari cara bercocok tanam sesuai dengan materi yang disampaikan yang tetap harus dipraktikkan di kampus. Mahasiswa Undip saat ini memberikan penugasan kepada mahasiswa untuk melakukan praktik mandiri dirumah   mereka sendiri untuk mensiasati permasalahan tersebut, namun beberapa hal mengenai praktikum yang tidak bisa diupayakan dilakukan dengan praktik mandiri, pihak Dosen akan memperbaharui modul pembelajaran yang bisa dipelajari oleh mahasiswa nya.

UNDIP MELAKUKAN PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PENELITIAN PERURI

 #undip #undipjaya #undiphebat PRITA diluncurkan bertujuan untuk mendirikan pusat penelitian berteknologi maju. Harapan dapat bekerjasama dengan beberapa universitas, dan berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dan menghasilkan kerjasama penelitian yang luar biasa. Presiden Peruri Dwina Septiani Wijaya mengungkapkan janji ini untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat, terutama saat terjadi pandemi. PRITA mendukung program BUMN dengan menggandeng institusi untuk mendorong pembelajaran, penelitian dan pengembangan. Lembaga penelitian yang memiliki sumber daya manusia dapat secara mandiri melakukan kreasi inovatif dan berdaya saing global. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim (Nadiem Makarim) menegaskan, pendirian pusat penelitian dapat meningkatkan kapabilitas teknologi Indonesia. Ia berharap terjalin hubungan kerjasama yang baik antara Peruri dan universitas sehingga bisa mengembangkan bisnis di dalam dan luar negeri untuk memajukan pembangunan nasional. U...