Proses pembelajaran disekolah sejak maret 2020 dihentikan, hal ini dikarenakan Indonesia termasuk salah satu negara yang terdampak pandemi. Sejak saat itulah proses pembelajaran diubah menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring. Metode ini dipilih untuk menghindari keberadaan perkumpulan orang-orang dan meminimalisir tingkat penularannya. Sampai kepada bulan mei peningkatan status penularan Covid-19 di Indonesia semakin naik, sehingga memang dibutuhkan suatu metode pembelajaran yang bisa diberlakukan untuk mensiasati tetap terlaksananya proses belajar (Smith and Freedman, 2020). Pemerintahpun khususnya kementerian pendidikan telah membuat suatu kebijakan darurat terhadap proses berjalannya pendidikan di Indonesia. Melalui surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darutat penyebaran Covid-19 yang salah satu isi peraturannya adalah menerapkan proses pembelajaran harus dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Surat tersebut dikhususkan untuk tiap-tiap sekolah di tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi.
Guru sebagai pendidik
disekolah menghadapi banyak sekali tantangan terhadap penerapan kebijakan PJJ tersebut, disamping guru harus
membuat strategi pembelajaran yang baik kepada murid, guru juga diharapkan
harus aktif dalam melihat perkembangan siswa. Diketahui juga bahwa belum banyak
sekolah di Indonesia khususnya sekolah dasar yang menerapkan pembelajaran jarak
jauh sebelumnya. Sebelum adanya pandemi ini, beberapa instansi yang
melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh adalah sekolah-sekolah ditingkat
perguruan tinggi yang memang memiliki keterbatan waktu dan tempat bertemu
antara pengajar dan peserta belajar.
Metode pembelajaran yang diberikan dalam
pelaksanaan PJJ sangat penting, dilihat dari proses pembelajaran sebelum adanya
pandemi, guru bisa dengan baik melaksanakan metode pembelajaran sesuai dengan
kurikulum yang telah ditetapkan dan diberlakukan. Guru juga bisa dengan
terorganisir melaksanakan pembelajaran, penilaian dan lainnya sesuai dengan
aturan yang telah dibuat sebelum masa pandemi.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh yang diterapkan selama
masa pandemi merupakan upaya paling baik yang dipilih oleh pemerintah dalam
meminimalisir tingkat penularan Covid-19 di sekolah. Penelitian dilakukan
dengan tujuan untuk melihat bagaimana respons guru terhadap kebijakan
pembelajaran jarak jauh selama pandemi di Provinsi Jambi, responden guru adalah
berjumlah 245 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 100% responden guru
menyatakan telah melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh, metode
pembelajaran yang paling banyak digunakan adalah dengan memberikan tugas berupa
soal kepada siswa dengan responden sebesar 80% atau sebanyak 195 orang, 30% atau sebanyak 52 orang menyatakan tidak
melakukan perubahan kurikulum dalam pelaksanaan PJJ, 81% atau 176 orang
menyatakan bentuk dukungan guru kepada orangtua adalah dengan memberikan
informasi sumber belajar kepada orangtua untuk disampaikan ke murid, sarana
komunikasi paling banyak yang digunakan adalah 65% atau sebanyak 160 orang
menyatakan dengan media sosial dalam bentul WA grup, google hangout, facebook
dan messeger.

Komentar
Posting Komentar